Perjuangan Mendapatkan UMSK

773 Views
Peraturan Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat tentang upah sektoral memang telah di teken, namun dalam perjalanannya tak semudah untuk mewujudkannya, hak pekerja tetap digantung hingga memasuki bulan ke 10 di tahun 2019.

Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa berjuang dengan sehormat hormatnya agar hak pekerja yang berdasar peraturan gubernur itu dibayarkan. Upaya bipatrit pun telah dilakukan, ada titik terang.

PUK Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa atau SP RALS mulai di tingkat pusat dan cabang terus berjuang dan hasilnya adalah menemukan sisi terang, tak ada yang sia sia dalam perjuangan.Hidup buruh!

Comments

Signin Signup