Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

846 Views
Sejatinya dalam hidup segala sesuatunya harus berubah untuk maju dan ke arah yang lebih baik dan yang tidak berubah akan tergilas oleh perubahan yang terjadi. Satu hal yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri, dalam hal ini selaku Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta demi memberikan layanan yang berkualitas kepada para pencari keadilan selalu berbenah mulai dari mendapatkan predikat ISO, lanjut ke Akreditasi dan tahun 2019 ini kembali ditantang untuk mendapatkan status Zona Integritas.

Perjuangan untuk memperoleh predikat Zona Integritas ini tidak mudah setidaknya ada enam tahapan yang harus dilalui dan dipenuhi dalam pembangunan Zona Integritas.

1.      Pencanangan ZI pada unit kerja.

2.  Pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

3.      Penilaian oleh Tim Internal.

4.      Dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

5.      Penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM.

6.      Penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.


Berawal dari reformasi birokrasi yang merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan asaran utamanya yaitu mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, Zona Integritas dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birorkasi di setiap unit kerja. Sehingga setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM.


SELENGKAPNYA 

Comments

Signin Signup