Sebenarnya bepergian menggunakan pesawat tergolong aman bagi Kamu yang menjalani kehamilan dengan tubuh sehat. Namun tetap ada aturan tersendiri yang harus Kamu patuhi sebelum bepergian lewat udara.
Hal pertama yang wajib Kamu lakukan sebelum bepergian menggunakan pesawat adalah konsultasi ke dokter kandungan. Hal ini sebaiknya dilakukan meski Kamu menjalani kehamilan dengan normal. Namun, jika Kamu memiliki penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi atau pernah melahirkan secara prematur, Kamu wajib memeriksakan diri ke dokter.
Kamu juga disarankan untuk mengecek kebijakan maskapai penerbangan tentang ibu hamil naik pesawat.
Meski tergolong aman, naik pesawat saat hamil bisa meningkatkan risiko terjadinya:
- Penggumpalan darah pada vena dan varises. Untuk meminimalisasi hal itu terjadi, Kamu bisa memakai stoking kompresi atau kaus kaki setinggi lutut yang diproduksi khusus untuk penerbangan.
- Keguguran atau gangguan pada janin. Paparan radiasi atmosfer saat berada di ketinggian tertentu bisa meningkatkan risiko dua hal ini. Namun, Kamu tidak perlu khawatir dengan risiko tersebut jika hanya sesekali melakukan perjalanan dengan pesawat. Peringatan ini ditujukan untuk ibu hamil yang sering naik pesawat.
- Oksigen dalam darah menurun. Kondisi tersebut bisa terjadi karena selama penerbangan tekanan udara menurun. Namun hal tersebut tidak akan berisiko kepada janin selama Kamu memiliki tubuh yang sehat.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Ibu Hamil Naik Pesawat?
Aman atau tidaknya bepergian dengan pesawat ditentukan pula dari usia kehamilan Kamu. Waktu yang tepat untuk naik pesawat adalah saat kehamilan memasuki usia pertengahan atau trimester kedua (sekitar minggu ke 14 hingga 28). Mengapa demikian? Di waktu ini, Kamu sudah nyaman kembali dengan kehamilan Kamu dan risiko keguguran dan lahir prematur pun terbilang rendah. Lanjutannya disini ya