Kebebasan berpendapat serta membentuk Serikat Pekerja memang dijamin oleh Undang Undang Republik Indonesia. Adalah satu hal yang patut di apresiasi ketika hadir Serikat Karyawan yang berada di kawasan Tanjung Priuk yang dikenal sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia.
Serikat Karyawan Jakarta International Container Terminal adalah salah satu serikat pekerja yang ada di Tanjung Priuk. Dengan kekuatan 150 orang anggota SK JICT terus menimba ilmu dari Federasi ASPEK Indonesia tentang hak dan kewajiban sebagai anggota serikat pekerja.