Begini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Views

Begini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI



JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni'am mengatakan bahwa dalam menjalankan pedoman tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai komitmen dan ikhtiar.

Aspek yang pertama ialah ketertundukan manusia untuk menyadari bahwa ini sebagai musibah, dan menjamin bagaimana tetap di dalam koridor untuk tetap tunduk terhadap aturan Allah dengan meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan tetap melaksanakan ibadah.

Kedua adalah menjaga keselamatan diri, bahwa hal itu bagian dari tugas keagamaan dan kemanusiaan serta tugas penghambaan diri kepada Allah SWT.Baca Selengkapnya.https://kaksumiyati.blogspot.com/2020/04/begini-pedoman-pengurusan-jenazah-covid.html?m=1

Comments

Signin Signup