Maklumat Kapolri Mengantisipasi Penyebaran Pandemik Covid- 19 di Tengah Masyarakat

Views

Maklumat Kapolri Mengantisipasi Penyebaran Pandemik Covid- 19 di Tengah Masyarakat


JAKARTA – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait mewabahnya penyakit Covid – 19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menyampaikan maklumat tersebut dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (4/4).

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak di kerumunan atau antar individu, Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berupaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan baik kegiatan sosial seperti rapat.

“Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan _physical distancing_ secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” ucap Herry.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Bila hal tersebut tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

“Kemudian juga kami berharap, bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tambahnya.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk mensosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid – 19.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.Baca Selengkapnya.https://kaksumiyati.blogspot.com/2020/04/maklumat-kapolri-mengantisipasi.html?m=1

Comments

Signin Signup