Kepala Bakamla RI: Tata Kelola Keamanan Laut di Indonesia Belum Optimal

619 Views

Kepala Bakamla RI: Tata Kelola Keamanan Laut di Indonesia Belum Optimal


Jakarta, Senin 22 Juni 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard),---Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. mengatakan tata kelola keamanan laut di Indonesia saat ini belum optimal, hal ini dapat dilihat dari adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, yang dampaknya cukup dirasakan oleh pelaku ekonomi di mana sering para pelaku ekonomi ini diperiksa oleh aparat yang berbeda untuk obyek hukum yang sama, yang berimplikasi pada peningkatan biaya logistik. 

Demikian dikatakan Kepala Bakamla RI saat menjadi pembicara (panelis) pada acara Diskusi Panel dengan tema “Peran Polisionil TNI Angkatan Laut Dihadapkan dengan Perwujudan Omnibus Law Keamanan Laut” yang diikuti 175 Perwira Siswa Dikreg Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-58 tahun 2020, di Gedung Samadikun, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (22/6/20).

Menurut Kepala Bakamla RI tata kelola keamanan laut yang ideal mesti dibangun dari peran elemen kelembagaan yang dilandaskan pada kesamaan visi dan paradigma serta penyerderhanaan peraturan. “Kemudian proses tata kelola keamanan laut ini dikelola dalam satu pintu sehingga output dari tata kelola satu pintu ini adalah tata kelola keamanan laut yang baik dan terbangun sistem kewaspadaan maritim serta pemanfaatan sumber daya secara optimal dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. memberikan penjelasan mendalam mengenai ancaman situasi keamanan laut dan konsep strategi. Dijelaskannya bahwa setidaknya ada delapan bentuk ancaman faktual dan potensial terjadi di laut, yaitu pelanggaran wilayah, perompakan bersenjata, kecelakaan di laut, trans organized crime, IUUF, pencemaran di laut, terorisme di laut, dan invasi. “Dari bentuk ancaman tersebut, invasi merupakan ancaman yang paling kecil terjadi (least likely) meskipun berbahaya terhadap kedaulatan, sedangkan IUUF merupakan ancaman yang paling sering terjadi (most likely), dan trans organized crime merupakan ancaman paling berbahaya (most dangerous) karena memiliki dampak yang luas dan jangka panjang,” tegasnya. 

“Dari sejumlah permasalahan keamanan maritim, dengan melihat kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman yang potensial dan faktual, maka dapat disusun konsep strategi maritim Indonesia untuk menghadapi seluruh ancaman ini secara sistematis. Strategi maritim ini bertumpu pada presence at sea, sebagai strategi keamanan maritim, explore the sea sebagai strategi ekonomi maritim, dan trust build by sea sebagai strategi diplomasi maritime,” paparnya. Kepala Bakamla RI juga menjelaskan tentang tentang konsep sinergisme, penguatan sistem keamanan laut melalui omnibus law, serta sekilas tugas Bakamla RI. 

Acara diskusi panel keamanan laut tersebut berjalan meriah dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan dari Pasis kepada panelis.

Hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi panel tersebut Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL,M, ph.D., yang berbicara tentang “Peran Polisionil TNI AL Sebagai Penegak Hukum di Laut: Hukum Laut Internasional/UNCLOS dan Hukum Nasional”, serta Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph,D., yang berbicara tentang “Aspek Hukum dalam Omnibus Law Keamanan Laut guna Melindungi Kepentingan Indonesia di Laut”.

Kehadiran Kepala Bakamla RI di Seskoal ini sebelumnya diterima dengan hangat oleh Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.AP., M.Tr. Diskusi panel diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kepala Bakamla RI dengan Danseskoal, pemberian topi dari kepala Bakamla RI kepada Komandan Seskoal serta para panelis, serta dilanjutkan photo bersama. http://kaksumiyati.blogspot.com/2020/06/kepala-bakamla-ri-tata-kelola-keamanan.html?m=1

Comments

Signin Signup