KAKUWIL KOLINLAMIL INGATKAN JAJARAN KOLINLAMIL UNTUK KEWAJIBAN LAPORAN PAJAK TAHUNAN

Views

KAKUWIL KOLINLAMIL INGATKAN JAJARAN KOLINLAMIL UNTUK KEWAJIBAN LAPORAN PAJAK TAHUNAN


Jakarta, 24 Februari 2020 - Satya Wira Jala Dharma. Kepala Keuangan Wilayah Kolinlamil Kolonel Laut (S) Yoddi Marantika menghimbau kepada prajurit Kolinlamil untuk menyelesaikan laporan pajak Tahunan atau SPT, karena laporan pajak adalah kewajiban bagi setiap prajurit sebagai warga negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Hal tersebut dikatakan saat menyampaikan arahannya pada apel gabungan seluruh jajaran Kolinlamil, Senin (24/2), di Lapangan Mulyono Silam, Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Kakuwil dalam arahannya menegaskan agar seluruh prajurit untuk segera menyampaikan laporan pajak tahunannya. Pembayaran pajak merupakan bentuk peran serta tidak langsung warga negara dalam pembangunan nasional.
"Kewajiban sebagai prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI melaporkan SPT tahunan dengan baik dan tepat waktu, karena sesuai jadwal batas akhir 31 maret 2020, bila terlambat akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan" kata Kolonel Laut (S) Yodi Marantika.

Kakuwil selanjutnya menyampaikan masalah pinjaman prajurit juga menjadi arahan Kepala Keuangan Kolinlamil untuk lebih bijak saat memutuskan untuk melakukan peminjaman ke bank. Dinas juga akan mengevaluasi dan analisis apakah peminjaman sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.Baca selengkapnya. https://kaksumiyati.blogspot.com/2020/02/kakuwil-kolinlamil-ingatkan-jajaran.html?m=1

Comments

Signin Signup