Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan Kereta Api (KA) Lokal di era adaptasi kebiasaan baru, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan kembali mengoperasi 1 (satu) KA Lokal lagi di bulan Agustus ini, yakni KA Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung PP) yang mulai beroperasi pada 11 Agustus 2020.
Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75% dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150% untuk volume penumpang, serta pembatasan jam operasional.
Untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access, serta dapat melakukan pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
Normalnya KA Lokal Merak beroperasi 12 perjalanan (pp) setiap harinya, kini pada pengoperasian di masa era adaptasi kebiasaan baru KA Lokal Merak untuk sementara baru melayani 8 perjalanan (pp) setiap hari.
Berikut Jadwal 8 Perjalanan KA Lokal Merak relasi Merak - Rangkasbitung (pp):
- KA 488 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 07.50 WIB
- KA 489 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 10.20 WIB
- KA 492 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 15.50 WIB
- KA 493 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung)keberangkatan 18.25 WIB
- KA 487 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung)keberangkatan 07.40 WIB
- KA 490Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 12.55 WIB
- KA 491Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 15.50 WIB
- KA 494 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 18.25 WIB
Dengan penambahan operasional KA Lokal tersebut, maka kini terdapat 2 (dua) KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni KA Lokal Merak relasi Merak - Rangkasbitung (PP) dan KA Siliwangi Relasi Sukabumi - Ciranjang yang telah lebih dulu dijalankan kembali.
Berikut jadwal perjalanan KA Siliwangi relasi Sukabumi – Ciranjang dengan keberangkatan dari Stasiun Sukabumi:
- KA Siliwangi (498) pukul 05.45 WIB
- KA Siliwangi (500) pukul 10.55 WIB
- KA Siliwangi (502) pukul 16.15 WIB.
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal :
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA.
Secara total terdapat 31 perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta, 20 perjalanan KA di antaranya belum beroperasi hingga saat ini.
Berikut data 20 perjalanan KA Lokal Daop 1 yang belum dioperasikan sementara secara bertahap sejak April 2020 s.d saat ini:
- 3 KA Pangrango (Sukabumi-Bogor)
- 3 KA Pangrango (Bogor-Sukabumi)
- 2 KA Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung)
- 2 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak)
- 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta)
- 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek)
Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga Agustus 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas penyesuaian perjalanan sejumlah KA Lokal yang belum beroperasi untuk sementara waktu dan berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Sektor transportasi. (tdb)