Dari awal kehadirannya banyak sekali yang pro dan kontra, maklumlah sebagai negara Pancasila, demokrasi dan kebebasan berpendapatan sangat dihargai oleh negara Indonesia, tentunya dengan aman dan damai. Sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Jakarta beberapa waktu lalu pernah memberikan berbagai alasan agar KA Bandara Soetta ini sebaiknya di kaji kembali keberadaannya.
Kebutuhan akan transpotasi umum yang nyaman, masal dan tepat waktu sangat di dambakan oleh hampir kebanyakkan masyarakat pada umumnya. Pelayanan KA Bandara Soetta hingga kini tetap hadir melayani penggunanya untuk melanjutkan penerbangan ke berbagai Nusantara dan Mancanegara.