DHD 45 Jawa Barat dan FKP2B Gelar Diskusi Terbuka Mengenai UUD 1945

Views
Bandung, 6 Februari 2020- Dewan Harian Daerah angkatan 45 (DHD 45 Jawa Barat) dan Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) yang terdiri berbagai ormas.  Dalam upaya untuk turut berpartisipasi dalam menyikapi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam beberapa tahun terakhir ini, berprakarsa untuk melakukan kajian mengenai UUD 1945 dan perubahannya.  

Perlu masyarakat luas ketahui bahwa dalam rentang waktu kurang dari tiga tahun, MPR RI telah melakukan 4 kali perubahan atas ketentuan-ketentuan dalam Batang Tubuh UUD 1945 dan menghapuskan Penjelasannya  (Perubahan Pertama: 19 Oktober 1999; Perubahan Kedua: 18 Agustus 2000; Perubahan Ketiga: 9 November 2001; dan Perubahan Keempat: 10 Agustus 2002).


Comments

Signin Signup