Atjeh Connection Resto & Caffè : Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI

1457 Views

Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syari’at untuk di konsumsi, Terutama dalam hal makanan dan minuman. Firman Allah swt surat al-Baqarah ayat 168:


“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik dibumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."


Pada hari Jumat (1/3) berlokasi di The Atjeh Connection by Sarinah diadakan Talkshow Halal Food yang bertemakan,  "Sertifikasi Halal MUI dan Tantangan Era Digitalisasi 4.0" Hadir yang menjadi narasumber dari LPPOM MUI  (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal,  Lia Amalia, ST., SSi., MT. dan juga hadiri  Owner The Atjeh Connection, Anita Amir Faisal.


Menjadi kesempatan kali ini sebagai MC (Memorial of Ceremony) Anifah Qowiyatum yang merupakan anggota di salah satu Komisi di  MUI Pusat dan juga Sahabat TDB (taudariblogger.info) turut menjadi inisiator terbentuknya Blogger Halal Indonesia (BHI). Halal untuk makanan dan minuman di Resto & Caffè sudah harus menjadi wajib di sertifikasi halal agar baik dan sehat. Acara kali ini berjalan dengan baik atas arahannya.


Untuk mendaftarkan produk bersertifikasi halal MUI secara online, ada prosedur yang harus dilalui dahulu. Salah satunya adalah mengikuti pelatihan agar memahami persyaratan sertifikasi halal yang tercantum dalam HAS 23000. Pemohon harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Info lebih detail mengenai SJH bisa dilihat di situs www.halalmui.org.


Melakukan pendaftaran online dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dirasa perlu untuk sertifikasi halal MUI.


1. Daftar produk, 

2. Daftar bahan dan dokumen bahan, 

3. Daftar penyembelih (khusus rumah pemotongan hewan), 

4. Matriks produk, 

5. Manual SJH, 

6. Diagram alir proses produksi, 

7. Daftar alamat fasilitas produksi, 

8. Bukti sosialisasi kebijakan halal, 

9. Bukti pelatihan internal dan bukti audit internal.


Prosedur umum mendapatkan Sertifikasi Halal MUI,


1. Ikut pelatihan sertifikasi halal agar memahami substansi dan Sistem Jaminan Halal (SJH) sesuai jadwal yang tertera di situs LPPOM MUI,

2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH),

3. Siapkan dokumen yang diperlukan

4. Registrasi online di webite http://www.e-lppommui.org/, kemudian login pada akun tersebut,

5. Memasukkan informasi detail perusahaan,

6. Melakukan pembayaran registrasi ke Bendahara LPPOM MUI, proses upload dokumen akan diizinkan setelah konsumen melakukan pembayaran registrasi,

7. Unggah dokumen yang berisi informasi perusahaan, bahan, serta informasi Sistem Jaminan Halal (SJH),

8. Auditor LPPOM MUI akan menilai apakah dokumen yang diunggah sudah lengkap,

9. LPPOM MUI akan menunjuk auditor yang akan ditugaskan ke perusahan pemohon sertifikasi halal,

10. Proses audit akan dilakukan dengan cara menilai kesesuaian dokumen yang di-upload perusahaan dengan yang ada di perusahaan,

11. Auditor akan memberikan laporan ke komisi fatwa. Jika sudah dinyatakan lulus oleh komisi fatwa, maka sertifikasi halal akan diberikan.


Pembahasan di lanjutkan oleh Dirut LPPOM MUI,  Dr Ir Lukmanul Hakim, M.Si yang berkesempatan hadir pada akhir acara dan menjadi golden time di jam 17.30 WIB menjelang magrib tiba.  "Peserta tidak terlalu banyak,  namun sangat berdampak luas jika dilakukan oleh blogger dan vlogger,  apalagi memiliki follower jutaan,"  ujar Lukmanul Hakim.


Peluang bisnis halal semakin besar,  di Indonesia sudah sejak tahun 2012. Kesadaran untuk halal sebagai kebiasaan hidup terus bertumbuh dan maju seiring dengan awareness pola hidup halal dan berkah (Halal life style).


"Religiusnya orang Indonesia memengaruhi isu-isu halal di Indonesia, "papar Lukmanul Hakim. Banyak orang yang mendemo tentang halal tapi saat sholat jumat banyak yang tidak sholat. Begitulah perumpaan yang di sampaikan.


Selesai acara talkshow, semua peserta di hidangankan sajikan favorite di Atjeh Connection Sarinah diantaranya,  Nasi Gurih,  Mie Aceh dan Nasi Goreng Aceh serta minuman Kopi khas Aceh "Sanger". Terima kasih buat semua pihak yang turut mendukung terselenggaranya Talkshow Halal Food di Atjeh Connection Sarinah. (MS-AdminTDB) 

Comments

Signin Signup