Jakarta, 3 Februari 2020- Selama dua minggu terakhir, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran Virus Corona alau Novel Coronavirus (2019-nCoV) di lndonesia meningkat. Kementerian Kominfo proaktik melakukan pemblokiran konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks terkait Virus Corona.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hingga senin, Februari 2020, telah ditemukan sebanyak 54 informasi honku yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan.