Hak Asasi Manusia adalah hak yang diberikan Allah sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga ia bersifat suci. (John Locke)
Berbicara tentang HAM, maka substansinya adalah membicarakan bagaimana manusia dimanusiakan atau memanusiakan manusia. HAM berbicara tentang keadilan, persamaan, tidak adanya diskriminasi antara manusia satu dengan manusia lainnya, serta mewujudkan perdamaian di muka bumi.