Saatnya Lazismu Berperan Bangkitkan Ekonomi bagi Korban Tindak Pidana

876 Views

Saatnya Lazismu Berperan Bangkitkan Ekonomi bagi Korban Tindak Pidana


LOMBOK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqah Muhammadiyah (Lazismu). LPSK menilai Lazismu sebagai lembaga yang tepat dan ahli membantu membangkitkan perekonomian umat. Bedanya subyek yang dibantu kali ini adalah korban tindak pidana. 

Dimulainya kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman pada saat digelarnya Rakernas Lazismu bertempat di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (5/12-2019). Kegiatan dihadiri pengurus Lazismu seluruh Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sekda NTB dan Bupati Lombok Barat.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, penandatanganan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan yang digagas beberapa bulan sebelumnya. “Lazismu sebagai lembaga filantropi berskala nasional, kita gandeng untuk turut membangun bangsa dari sudut pemenuhan hak psikososial masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” katanya.

Baca Selengkapnya

Comments

Signin Signup