Pengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah Indonesia

Views

Deklarasi Djuanda adalah deklarasi yang menyatakan pada dunia jika laut Indonesia termasuk laut di sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI (Negara Kedaulatan Republik Indonesia).


Karena sebelum adanya Deklarasi Djuanda ini wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939 yang di dalam aturan tersebut, pulau – pulau di dalam wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya dan setiap pulau hanya memiliki laut di sekeliling sejauh maksimal 2 mil dari garis pantai sementara laut yang memisahkan pulau – pulau yang ada bebas untuk dilewati oleh kapal asing.


Hal ini lah yang pada akhirnya melandasi dibuatnya Deklarasi Djuanda ini sehingga menyatakan jika Indonesia merupakan Negara kepualaun yang berarti  Indonesia menganut prinsip prinsip Negara kepulauan atau archipelago state sehingga artinya wilayah laut dan perairan antar pulau yang ada di Indonesia juga termasuk ke dalam wilayah Republik Indonesia dan bukannya kawasan bebas Negara sehingga bisa dimasuki oleh kapal asing kapan saja.


Deklarasi Djuanda ini diresmikan dalam UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Tak hanya itu saja Deklarasi Djuanda ini juga telah diakui oleh dunia internasional pada tahun 1982 PBB secara resmi telah menetapkannya di dalam konvensi hukum laut PBB ke III, lalu Deklarasi Djuanda ini kembali dipertegas lagi dengan diresmikannya UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 yang menyatakan jika Indonesia adalah negara kepulauan.


Secara umum ada 3 poin utama yang dituangkan di dalam Deklarasi Djuanda ini dimana poin ketiga terdiri tiga poin.


Secara umum terdapat 3 poin utama yang tertuang dalam perjanjian Djuanda, dimana poin ketiga terdiri dari tiga poin. Berikut ini adalah isi dari Deklarasi Djuanda.


Isi Deklarasi Djuanda


Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957 ini, berisi :



  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri

  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Selengkapnya disini ya

Comments

Signin Signup