Jakarta, 30 Januari 2020 - Upaya Pemerintah Indonesia dan DPR yang tengah menggodok RUU Omnibus Law mendapat apresiasi dan dukungan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).
Omnibus Law dinilai KMI sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang stagnan.
"Pada 2019 tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia dapat dibilang stagnan, yaitu hanya berada pada batas bawah 5%." ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
"Stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia," sambung Edi.
Omnibus Law dinilai KMI sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang stagnan.
"Pada 2019 tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia dapat dibilang stagnan, yaitu hanya berada pada batas bawah 5%." ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
"Stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia," sambung Edi.