RUPSLB BRI Agro dilaksanakan dalam rangka perubahan susunan pengurus Perseroan, yang akan efektif setelah mendapat persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan dengan adanya pengurus perseroan yang baru, dapat meningkatkan kinerja dan merealisasikan rencana bisnis BRI Agro.