Atasi Dampak Covid-19, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha

Views

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha dalam meringankan beban di tengah ekonomi yang lesu akibat wabah Covid-19. Menurut Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal, relaksasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemda bakal menjadi dukungan serius agar dunia usaha tetap hidup di tengah tekanan ekonomi akibat wabah tersebut.

"Koordinasi perlu digencarkan terus-menerus, pemerintah daerah perlu melakukan relaksasi seperti yang dilakukan presiden terutama pajak dan retribusi daerah," ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Safrizal, 


Comments

Signin Signup