JAKARTA - Selama menjalankan "Social Distancing" atau pembatasan jarak sosial, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga ruang gerak dan jarak sesuai yang dianjurkan dengan tidak dekat-dekat saat berbelanja dan pergilah ketika sepi atau jam tidak sibuk di kala wabah COVID-19 seperti sekarang ini. Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia Dicky Pelupessy, M.DS., Ph.D dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/3).
Selain itu, Dicky juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rasional agar tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar karena kepanikan dalam berbelanja (panic buying).
Selain itu, Dicky juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rasional agar tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar karena kepanikan dalam berbelanja (panic buying).