Jika dilakukan dalam kondisi sehat dan tidak sedang hamil, donor darah bisa memberikan beragam manfaat, antara lain melancarkan aliran darah, menjaga kadar zat besi dalam tubuh, dan membantu orang lain yang membutuhkan darah. Namun, lain ceritanya jika donor darah dilakukan saat hamil.
Berbagai Bahaya Melakukan Donor Darah saat Hamil
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan donor darah. Hal ini karena saat hamil, ibu dan janin memerlukan kadar zat besi yang cukup untuk mencegah anemia, mendukung tumbuh kembang janin, serta menjaga kesehatan ibu hamil sendiri.
Beberapa risiko atau bahaya yang bisa timbul jika ibu hamil melakukan donor darah adalah:
1. Anemia
Saat hamil, volume darah ibu hamil memang meningkat sebanyak 30-50%, sehingga ibu hamil perlu tetap menjaga asupan zat besi dan asam folatnya. Melakukan donor darah saat hamil bisa mengurangi kadar zat besi dalam tubuh ibu hamil dan memicu anemia pada ibu hamil.
2. Bayi lahir prematur
Donor darah yang dilakukan saat hamil akan memicu terjadinya anemia. Anemia yang berlanjut dan tidak mendapatkan penanganan bisa memicu kondisi, seperti kelahiran prematur dan bayi yang lahir dengan berat badan rendah.
3. Bahaya untuk penerima donor
Donor darah saat hamil tidak hanya berbahaya bagi ibu hamil, melainkan juga bagi orang yang menerima darah tersebut. Hal ini karena saat hamil akan muncul antibodi khusus. Darah yang mengandung antibodi tidak aman jika diberikan ke orang lain.