Pengamen Ondel-ondel Dinilai Meresahkan, Dilarang Sejak Era Ahoka
1395 Views
Jakarta - Pemprov DKI akan menertibkan pengamen ondel-ondel. Sejak tahun 2016, di era Jokowi-Ahok, pengamen ondel-ondel ini sudah dilarang.
Saat Ahok masih menjabat wakil gubernur DKI, dia sudah melarang pengamen ondel-ondel. Bagi Ahok, ondel-ondel haruslah untuk kesenian, bukan untuk mencari uang di jalanan.
"Kalau pandangan saya ya enggak boleh mengemis di Jakarta dengan alasan apapun. Itu (Ondel-ondel) kan untuk seni sebenarnya. Tapi itu dijadikan alasan buat mengemis," kata Ahok pada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Empat hari setelah pernyataan itu, Ahok meneken nota kesepemahaman dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Usai penandatanganan, Ahok mengatakan pengamen ondel-ondel termasuk yang akan ditertibkan.
Ya termasuk yang ondel-ondel dan topeng monyet, sudah enggak bisa lagi itu," kata Ahok kepada wartawan usai meneken MoU bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Isu pembinaan pengamen ondel-ondel kini mencuat. Pemprov DKI mewacanakan pembinaan pengamen ondel-ondel.
"Karena kan mengamen sendirian, ya kadang-kadang meresahkan. Saya pernah dipaksa juga (memberi duit), dia nggak tahu. Nah kita tertibkan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Asiantoro di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).