Alhamdulliah saat ini saya sudah berhijab sejak 16 tahun
yang lalu. Sebagai muslimah ketentuan untuk untuk menutup aurat merupakan
kewajiban yang harus ditaati. Aurat seorang perempuan adalah seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan.
Namun ada lagi
yang terpenting untuk umat Islam adalah kehalalan sebuah produk yang kita makan
atau yang digunakan. Khusus untuk muslimah perlu diperhatikan produk-produk
halal pada saat beraktivitas.
Kali ini bersama
dengan teman-teman blogger Sahabat TDB (taudariblogger.info)
mendapatkan undangan hadir ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre yang
berada di Jalan Pemuda No. 5, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada hari
Selasa (18/9).
Global Halal Centre diresmikan oleh Menko Perekonomian,
Hatta Rajasa pada saat merayakan milad LPPOM MUI yang ke-25 sejak berdirinya
pada 6 Januari 1989. MUI membentuk lembaga khusus yang melakukan pemeriksaan
dalam proses sertifikasi halal yang dikenal dengan nama LPPOM MUI (Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
https://fauziahthalib.wordpress.com/2018/09/23/muslimah-dan-produk-halal-lppom-mui/