Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih baik dari segi pelayanan adalah dengan di bentuknya satuaan tugas pemberantasan pungutan liar. tim ini melibatkan Indonesian CurruptionWatch dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Aku dan beberapa teman dari Komunitas Tau Dari Blogger menghadiri acara yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan tanggal 16 Oktober 2016 dalam kesempatan itu bpk Menteri Perhubungan menyatakan bahwa langkah kongkrit dari satgas anti pungutan liar ini adalah dengan melalui tiga tahap yang dilakukan secara bersama, yang pertama dengan memperbaiki sistem misalnya sistem contact center Kementerian Perhubungan , sistem online dll yang akan di evaluasi, yang kedua adalah dengan mereorganisasi mengurangi simpul simpul penguasa dan yang ketiga adalah penindakan yang akan diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang dengan melihat laporan dari masyarakat yang akan di koordinasikan dengan para penegak hukum.
Bpk Tulus selaku perwakilan dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyatakan YLKI ikut dan mendukung upaya tersebut, hal ini karena adanya isu tentang adanya pungutan liar di sistem transportasi dan perhubungan udah sangat lama dan mengkristal oleh karena itu harus ada upaya yang konverhensif sehingga tidak menjadi beban masyarakat, karena masyarakat sebagai konsumen akhir dari pengguna transportasi, dalam upaya tersebut Pemerintah berupaya mewujudkan pelayanan transportasi yang manusiawi dan terjangkau. YLKI mengharapkan tim satgas anti pumgli ini akan membuka pengaduan dari masyarakat baik pengaduan yang bersifat terbuka ataupun tertutup dan dapat di follow up secara administrasi juga tindakan hukum. Namun akan tetap diverifikasi apakah pegaduan tersebut mempunyai bukti-bukti dan informasi yang cukup bukan fitnah belaka. YLKI siap membuka pengaduan untuk permasalahan pungutan liar di sistem transportasi dan perhubungan juga siap melakukan investigasi jika diperlukan.
Indonesian Coruption watch (ICW) sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan , karena pungutan liar adalah bagian dari korupsi. ICW berharap bahwa upaya kemenhub ini dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Kemenhub.
Bpk. Jojo sebagai sekertaris jenderal Kenenhub menyayangkan peristiwa OTT beberapa waktu lalu. Kemenhub berupaya membangun sistem dan berupaya mewujudkan good governance berkaitan dengan pembentukan sistem, Kemenhub sudah mendorong pelaksanaan perizinan berbasis online, untuk memudahkan transaksi sudah disediakan atm, sistem pelaporan keuangannya sudah bekerjasama dengan aplikasi kementerian keuangan yaitu sistem simponi, jadi secara good government dan sistem Kementrian Perhubungan sudah terbangun, wujud kongkrit nya adalah PNBP Kemenhub yang selalu naik. Hal ini sebetulnya menunjukkan yang sebelumnya masuk ke "kantong" sekarang sudah masuk ke kas negara. Pak jojo pun menghimbau kepada semua jajaran Kemenhub stop cara-cara lama yang berimplikasi pada pelayanan yang kurang baik , dengan membangun sistem yang baik diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik.