Jakarta, 13 Februari 2020 - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggulirkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring (online) pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dengan Sensus Penduduk sebelumnya yang terakhir dilakukan pada 2010, pada SP2020 kali ini menggunakan metode kombinasi yakni data registrasi yang relevan dengan sensus yang dilengkapi dengan sampel survei. Setelah Sensus Online pada Februari-Maret 2020, akan dilanjutkan pada Sensus Wawancara pada Juli 2020 bagi yang tidak terdata via online. Tahap berikutnya pendalaman data kependudukan secara sampling pada April 2021.
Berbeda dengan Sensus Penduduk sebelumnya yang terakhir dilakukan pada 2010, pada SP2020 kali ini menggunakan metode kombinasi yakni data registrasi yang relevan dengan sensus yang dilengkapi dengan sampel survei. Setelah Sensus Online pada Februari-Maret 2020, akan dilanjutkan pada Sensus Wawancara pada Juli 2020 bagi yang tidak terdata via online. Tahap berikutnya pendalaman data kependudukan secara sampling pada April 2021.