.Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait RUU Penyiaran dengan Komisi 1 DPR RI di Ruang Rapat Komisi 1 , Gedung Nusantara II DPR RI (24/02).
Dalam RDP tersebut, Rita Pranawati menyampaikan kepada Pimpinan Rapat Bapak H. Bambang Kristiono, SE bahwa Undang - Undang Penyiaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan anak di Indonesia. Regulasi penyiaran harus memperhatikan hak hidup dan tumbuh kembang anak, non diskriminasi anak, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta memperhatikan partisipasi anak di Indonesia.