Pelantikan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta

973 Views
Gubernur provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 21 Oktober melantik anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2022. Adapun unsur anggota Dewsn Pengupahan terdiri dari wakil pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha. Sesuai peraturan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, bahwa fungsi dewan pengupahan diatur dalam pasal 89.

Salah satu yang dilantik adalah Dedi Hartono S.Sos, untuk saat ini, beliau telah dilantik untuk periode yang ke empat, melewati sebagai anggota dewan pengupahan selama berada dalam tiga kepemimpinan gubernur DKI Jakarta. Semoga tetap amanah.


Comments

Signin Signup