Pandemi Covid-19, Bantuan PKH Akan Diserahkan Lebih Cepat

Views
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengumumkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua dan seterusnya akan diberikan lebih cepat dari jadwal semula untuk meringankan beban 10 juta keluarga penerima manfaat selama terdampak pandemi Covid-19. Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, selama masa tanggap darurat Covid-19, bantuan PKH yang semula disalurkan tiap tiga bulan sekali akan diberikan tiap bulan ke 10 juta penerima.

"Penyaluran PKH tahap kedua yang seharusnya April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga yang seharusnya Juli jadi April, sehingga (selama) masa tanggap darurat, KPM (keluarga penerima manfaat) mendapatkan manfaat ganda," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI



Comments

Signin Signup