Lebih Dari 84 Ribu Pos Jaga Desa Dibentuk untuk Cegat COVID-19

Views

Lebih Dari 84 Ribu Pos Jaga Desa Dibentuk untuk Cegat COVID-19


JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengkonfirmasi bahwa lebih dari 84 ribu desa telah membentuk "Pos Jaga Desa", sebagai upaya untuk pemantauan warga yang masuk maupun keluar wilayah desa selama 24 jam.

Selain pemantauan, fungsi lain dari Pos Jaga Desa itu juga memberikan rasa aman bagi warga bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius dan dijaga sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19.

“Pos Jaga Desa ini satu hal yang sangat penting hari ini, untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam, maupun keluar. Supaya apa? Supaya memberikan rasa aman, bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius,” ungkap Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4).

Kemudian hal yang juga menjadi penting dari Pos Jaga Desa antara lain juga memberikan rekomendasi dan saran khususnya bagi warga desa yang datang dari wilayah episentrum COVID-19 tentang apa yang harus dilakukan demi mencegah penularan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru itu. Baca Selengkapnya. https://kaksumiyati.blogspot.com/2020/04/lebih-dari-84-ribu-pos-jaga-desa.html?m=1

Comments

Signin Signup