Kepala Bakamla RI Luncurkan Indonesia Maritime Information Centre (IMIC)

675 Views

Kepala Bakamla RI Luncurkan Indonesia Maritime Information Centre (IMIC)


Jakarta, Rabu 22 Juli 2020,- (Humas Bakamla RI/Indonesia Coast Guard),---
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia S.Sos.,M.M. secara resmi meluncurkan (launching) Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) yang dilaksanakan di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/20).

Secara simbolis, peresmian Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) dilakukan dengan menekan tombol sirine oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos.,M.M., disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Peresmian IMIC bertepatan juga dengan hari ulang tahun Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia ke-55. Acara dihadiri puluhan tamu undangan dari Atase Pertahanan (Athan) Australia Brigadier General Justin M.T. Roocke, Atase Pertahanan (Athan) Singapura SLTC Tony Wong, Atase Pertahanan (Athan) Amerika Serikat Captain Stacey Prescot, Atase Pertahanan (Athan) India Captain Amitabh Saxena, Anggota Komisi I DPR RI Sugiono dan Muhammad Farhan, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu Bebeb Djunjunan, Ketua HNSI Mayjen TNI Mar (Purn) Dr. H. Yusuf Solichien, Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksda TNI Yusuf, Sekretaris Deputi Bid. Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Brigjen TNI Mar. Djatmiko, Kepala Pusat Informasi Maritim TNI Laksma TNI Andi Abdul Aziz, Pengamat Militer dan Intelijen Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, Ketua Kelompok Nelayan Mandiri Basori, Ketua Bid. Regulasi Maritim INSA Otto KM Caloh, Wakil Ketua Bid. Pariwisata INSA Reyzal D Yusman, Perwakilan dari Kogabwilhan I, beberapa akademisi Universitas Ternama dan tamu undangan secara virtual.

Laksdya TNI Aan Kurnia dalam sambutannya mengatakan, pembentukan IMIC sendiri pada dasarnya merupakan amanat UU sebagaimana pada pasal 63 ayat 1c UU no. 32/2014, pasal 4 ayat 1c Perpres 178 tahun 2014, yang juga telah ditindak lanjuti bersama dengan SKB 8 kementerian dan lembaga tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakan hukum di laut. 


“Pada hakekatnya maksud dari IMIC ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum melalui dukungan informasi maritim yang valid dan kredibel, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan maritim dan membangun daya tangkal kemaritiman di perairan Indonesia,”Ujar Laksdya TNI Aan Kurnia.

Dikatakan pula, output IMIC nantinya akan meliputi laporan periodik baik berupa laporan mingguan, bulanan, dan tahunan, serta publikasi maritim yang kemungkinan akan diperlukan di masa mendatang dan akan terus dikembangkan. lebih lanjut, produk ini terbuka bagi publik sehingga dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan lembaga kajian dan media massa dalam dan luar negeri.Baca Selengkapnya.http://kaksumiyati.blogspot.com/2020/07/epala-bakamla-ri-luncurkan-indonesia.html

Comments

Signin Signup