Surabaya (21/12/2019) - Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, Suban Wahyudiono, memberitahu lewat pesat dijital bahwa Gubernur Jatim telah menetapkan “Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur” dengan SK No 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Waktu siaga darurat ditetapkan selam 150 hari sejak ditandatangani dan berlaku untuk seluruh 37 Kabupaten/Kota di Jatim.Baca Selengkapnya
Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Surabaya (21/12/2019) - Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, Suban Wahyudiono, memberitahu lewat pesat dijital bahwa Gubernur Jatim telah menetapkan “Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur” dengan SK No 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Waktu siaga darurat ditetapkan selam 150 hari sejak ditandatangani dan berlaku untuk seluruh 37 Kabupaten/Kota di Jatim.Baca Selengkapnya