Cashlez yang telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK pada tanggal 24 April 2020 akan melangsungkan Penawaran Umum pada tanggal 27 April 2020. Menurut Direktur Sinarmas Sekuritas Kerry Rusli, Cashlez telah terdaftar di OJK sebagai saham efek Syariah.
Efektif, Cashlez Resmi Didaftarkan OJK Sebagai Saham Efek Syariah
739 Views
Cashlez yang telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK pada tanggal 24 April 2020 akan melangsungkan Penawaran Umum pada tanggal 27 April 2020. Menurut Direktur Sinarmas Sekuritas Kerry Rusli, Cashlez telah terdaftar di OJK sebagai saham efek Syariah.