Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., mengikuti rapat membahas tumpahan oil spill di Kawasan Bintan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kemaritiman dan Investasi RI, bertempat di Graha Kepri, Selasa (25/2/2020).
Rapat dipimpin oleh Asdep Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Sahat Manaor Panggabean menyampaikan bahwa tumpahan minyak disepanjang pantai Lagoi sudah terjadi sejak tahun 1973 tanpa ada solusi yang jelas. Dalam penanganannya sejumlah operasi telah dilaksanakan namun belum ada hasil yang signifikan sehingga terkesan tidak ada keseriusan dalam penanganan oil spill tersebut, untuk operasi berikutnya akan dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen yang akurat.
Sementara itu, Danguskamla Koarmada I menyampaikan beberapa hal antara lain Guskamla sebagai Kolakops Koarmada I telah menggelar Operasi Pamtas RI-Singapura sekaligus melaksanakan pemantauan oil spill. Penegakkan hukum yang tegas telah dilaksanakan dengan penangkapan sejumlah kapal di Tanjung Berakit terhadap kapal-kapal asing yang lego tanpa ijin, hal ini adalah salah satu bukti keseriusan TNI AL dalam penyelenggaraan penegakkan hukum di laut.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sulitnya menangkap pelaku pembuangan limbah ke laut karena situasi di laut yang sangat dinamis. Pembuangan limbah dilakukan oleh kapal yang sedang berlayar sambil sehingga sulit terdeteksi karena dilakukan dilokasi yang jauh dari pantauan.
“Diperlukan informasi yang akurat dan cepat dari hasil pantauan satelit oil spill yang dianalisa terhadap AIS kapal pembuang limbah agar secepatnya diinfokan kepada petugas di lapangan. Itupun sangat tergantung jarak kapal petugas penindak dan pelaku, jika terlalu jauh pelaku sudah berada diluar yurisdiksi nasional sehingga sudah tidak bisa dilaksanakan penindakan. Untuk itu, disarankan agar ditempatkan radar oil spill Surveillance di Tanjung Berakit selain Surveillance Radar,” tutur Danguskamla Koarmada I.Baca selengkapnya.https://kaksumiyati.blogspot.com/2020/02/danguskamla-koarmada-i-penanganan-oil_25.html?m=1