Hal yang Kamu Pasti Belum Kamu Ketahui tentang Donor Darah

1106 Views

Darah salah satu hal yang tak asing bagi masyarakat. Saat terjadi kecelakaan dan perlu dilakukan tindakan operasi, darah menjadi salah satu hal yang penting.


 


Mememuhi kebutuhan darah, pastinya akan teringat Palang Merah Indonesia (PMI). Tentunya darah dari PMI tak begitu saja ada, ada pendonor darah yang secara sukarela menyumbangkan darah.


 


Namun tak sembarang orang boleh mendonorkan darahnya di PMI. Ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Pada 5 November 2016 di Restoran Bumbu Desa, dr.Pierlita. M Biomed


 



 


 


Penjelaskan persyaratan bagi calon pendonor darah seperti:


-Berat badan minimal 45 kg


-Minimal kandungan Hemoglobin 12.5g/dL


-Berumur 17-60 tahun (bagi masyarakat umum) dan maksimal 65 tahun (bagi pendonor darah rutin).


-Tidak menderita penyakit tertentu


-Tidak sedang menstruasi


-Cukup tidur dan makan


-Jarak melakukan donor darah terakhir minimal 12 minggu


-Tidak menerima transfusi darah 6 bulan terakhir


-Tidak mendapat imunisasi virus dilemahkan dalam 2 minggu terakhir


 


Pada umumnya dikenal golongan darah ABO di Indonesia:


-Golongan Darah A: 25,48%


-Golongan Darah B: 26,68%


-Golongan Darah O: 40,77%


-Golongan Darah AB: 6,6%


 


Namun selain sistem ABO, ada sistem lainnya seperti: sistem Rhesus, Lutheran, Lewis, Duffy, Diego, dan Sutter.


 


Ternyata volume pengambilan darah ada ketentuannya juga:


-Berat badan 45 kg makdimal 250 ml


-Berat badan 50 kg, maksimal 350 ml


-Berat badan 55 kg, maksimal 450 ml


 


Darah yang diambil diolah menjadi berbagai komponen darah dengan dua metode: manual plasma excractor dan automated plasma separator. Hasil dari komponen darah seperti: darah merah pekat, trombosit pekat, plasma cair, plasma, dan segar beku


 


Darah yang diambil dipastikan bebas dari berbagai potensi penyakit hepatitis B, hepatitis C, sipilis, dan HIV/AIDS dengan metode ELISA dan Nucleic Acid Test (NAT). Proses pengolahan darah berlangsung srlama 8-10 jam sesudah pengambilan darah.


 


Setelah diolah dan melalui proses, maka darah didistribisikan ke bank darah yang ada di rumah sakit. PMI DKI Jakarta mendistribusikan darah ke 205 rumah sakit di Jakarta dan 244 rumah sakit di luar Jakarta.


 


Dalam pengolahan darah PMI DKI Jakarta sudah menggunakan teknologi terbaru untuk penyaringan darah pada donor apherisis. Donor aphresis adalah donor darah dengan pengambilan satu komponen darah saja yang diperlukan, misalnya trombosit darah. Komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh pendonor. Sehingga donor aphresis bisa dilakukan lagi setelah 3 minggu.


 


Namun pada donor darah umum, penggunaan teknologi dengan alat khusus belum bisa dilakukan karena biaya yang besar.


 


Ternyata pengolahan darah dari pendonor, melalui berbagai proses sehingga menimbulkan biaya. Sehingga penerima donor dikenakan biaya Rp 510.000 sebagai Biaya Penggantian dan Pengolahan Darah (BPPD) untuk rumah sakit di Jakarta dan Ro 660.000 untuk rumah sakit di luar Jakarta. Namun jika bisa melengkapi persyaratan yang diminta, maka mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga penerima donor membayar hanya Rp 360.000.



 


 


Bagi pendonor darah mendapatkan manfaat seperti:


-Mengetahui golongan darah


-Kadar Hemoglobin terpantau


-Terpantau dari potensi penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS


-Menurunkan resiko serangan jantung


-Menurunkan resiko penyakit kanker


-Membakar hingga 650 kalori.


 


Palang Merah Indonesia (PMI) juga memberikan apresiasi bagi pendonor darah dengan jumlah tertentu: 25 kali, 50 kali, 75 kali, dan 100 kali.

Comments

Signin Signup